Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia saat ini umumnya merujuk pada standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (STARKES) 2022, yang dinilai oleh lembaga Independent seperti KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit). Predikat Akreditasi Menggambarkan Tingkat Kepatuhan RS Terhadap Standar Mutu dan Keselamatan. Berdasarkan Hasil Survei RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Ternate ter-Akreditasi dengan Predikat Paripurna.