Persentase Penyelenggaraan Tibumtranmas

Konsep

Persentase penyelenggaraan Tibumtranmas (Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat) adalah indikator kinerja utama (IKU) untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas wilayah. Nilai ini sering ditetapkan dengan target tinggi (misalnya 100%) dalam dokumen perencanaan kinerja (renstra/perjanjian kinerja) Satpol PP. Persentase ini mengukur proporsi capaian pelayanan dan penanganan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum oleh pemerintah daerah.

Informasi

  • Total Dilihat 81
  • Total Dokumen 1
  • Dibuat Pada 02 Maret 2026

Daftar Dokumen

Persentase Penyelenggaraan Tibumtranmas
Tahun: 2025