Persentase penanganan tanggap darurat bencana oleh Satuan Polisi Pamong Praja merupakan indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan Satpol PP dalam merespons kejadian bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi pada fase tanggap darurat. Indikator ini menunjukkan perbandingan antara jumlah kejadian bencana yang berhasil ditangani dengan total kejadian bencana yang memerlukan penanganan dalam periode tertentu.