Persentase Penanganan Tanggap Darurat Bencana

Konsep

Persentase penanganan tanggap darurat bencana oleh Satuan Polisi Pamong Praja merupakan indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan Satpol PP dalam merespons kejadian bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi pada fase tanggap darurat. Indikator ini menunjukkan perbandingan antara jumlah kejadian bencana yang berhasil ditangani dengan total kejadian bencana yang memerlukan penanganan dalam periode tertentu.

Informasi

  • Total Dilihat 81
  • Total Dokumen 1
  • Dibuat Pada 02 Maret 2026

Daftar Dokumen

Persentase Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Tahun: 2025