Deskripsi

SP4N-LAPOR! adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. SP4N-LAPOR! merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik secara online.

Informasi

  • Total Dilihat 8
  • Total Dokumen 2
  • Dibuat Pada 04 Maret 2026

Daftar Dokumen

SP4N-LAPOR! merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik secara online. Platform ini dikelola oleh: 1.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) 2.Kantor Staf Presiden 3.Ombudsman Republik Indonesia
Tahun: 2025
SP4N-LAPOR! merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik secara online. 1.Tujuan SP4N-LAPOR! a.Menyediakan sarana pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan b.Mengintegrasikan pengelolaan pengaduan di seluruh instansi pemerintah c.Meningkatkan kualitas pelayanan publik d.Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik 2.Cara Kerja Singkat a.Masyarakat menyampaikan laporan melalui website, aplikasi, atau media lain yang terintegrasi. b.Laporan diverifikasi oleh admin. c.Laporan diteruskan ke instansi terkait. d.Instansi wajib menindaklanjuti dan memberikan tanggapan. e.Pelapor dapat memantau progres secara online.
Tahun: 2024