Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda yang Ditetapkan adalah persentase objek budaya yang telah memperoleh penetapan resmi dibandingkan dengan seluruh objek budaya yang tercatat atau menjadi sasaran penetapan. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan tingkat perlindungan dan pengakuan resmi terhadap cagar budaya dan warisan budaya takbenda sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan daerah.