Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Ditetapkan

Keterangan: Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda yang Ditetapkan adalah persentase objek budaya yang telah memperoleh penetapan resmi dibandingkan dengan seluruh objek budaya yang tercatat atau menjadi sasaran penetapan. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan tingkat perlindungan dan pengakuan resmi terhadap cagar budaya dan warisan budaya takbenda sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan daerah.

Tahun: 2025

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan


No Kode Provinsi Nama Provinsi Kategori Jumlah Terdata Jumlah Ditetapkan Presentase Satuan
1 82 Maluku Utara ODCD/Cagar Budaya 351 25 7 Persen
2 82 Maluku Utara WBTB 319 73 23 Persen
Total 670 98 15 Persen