Keterangan: penanganan dilakukan melalui pengawasan lapangan (Patroli), koordinasi lintas sektor dan Pembinaan Pokmaswas
Tahun: 2025
Sumber: Dinas Kelautan Dan Perikanan
| No | Nama Data | Satuan | Definisi Operasional | Cara Perhitungan | Target 2025 | Realisasi 2025 | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Cakupan pengawasan wilayah laut sampai 12 mil dari IUU Fishing | Persen | Persentase wilayah pengawasan laut yang terpantau dari aktivitas Illegal, Unreported and Unregulated Fishing | (Wilayah terawasi ÷ Total wilayah target pengawasan) × 100% | 1 | 1 | Dilaksanakan melalui patroli pengawasan bersama Polairud dan PSDKP |