Keterangan: Akreditasi dan daya tampung rumah sakit merupakan indikator penting dalam penilaian mutu pelayanan kesehatan. Akreditasi menunjukkan pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan, keselamatan pasien, dan tata kelola yang ditetapkan, sedangkan daya tampung menggambarkan kapasitas rumah sakit dalam menampung pasien berdasarkan jumlah tempat tidur, fasilitas, serta tenaga kesehatan yang tersedia. Keduanya menjadi acuan dalam menilai kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tahun: 2023
Sumber: RSJ Sofifi
| ID | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Data Predikat Akreditasi | Rasio Daya Tampung (BOR Keseluruhan) | Tahun |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 82 | MALUKU UTARA | BELUM TERAKREDITASI | 1 | 2.023 |