Kebijakan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya serta fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan kerukunan umat beragama merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat secara terpadu, melalui penguatan ekonomi lokal dan perlindungan sosial, pelestarian nilai budaya dan peningkatan kualitas hidup, pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor, serta pembinaan toleransi dan dialog antarumat beragama dan penghayat kepercayaan guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling menghormati.