Persentase SDM Bidang Kearsipan yang Ditingkatkan Kompetensinya adalah perbandingan antara jumlah SDM pengelola kearsipan pada seluruh Perangkat Daerah di tingkat provinsi yang telah mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi (pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, workshop, atau sejenisnya) dengan total SDM pengelola kearsipan pada seluruh Perangkat Daerah dalam periode tertentu, dinyatakan dalam persentase.