Kerja sama pemerintah daerah dengan daerah lain adalah usaha bersama antara dua atau lebih daerah untuk mengelola urusan pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,data ini menunjukan jumlah kerja sama yang dilakukan oleh pemerntah Provinsi Maluku Utara dengan Daerah Lain dan dengan pihak ketiga yang telah ditindaklanjuti