Merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah dalam suatu periode anggaran. Indikator ini menunjukkan tingkat kemampuan pemerintah daerah dalam menghasilkan pendapatan dari sumber-sumber ekonomi lokal tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah pusat maupun sumber pendapatan lainnya. Semakin tinggi persentase PAD, maka semakin besar tingkat kemandirian fiskal daerah.