Persentase Realisasi Anggaran Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Konsep

Persentase Realisasi Anggaran Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat realisasi penggunaan anggaran pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibandingkan dengan total anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD. Indikator ini menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan belanja daerah pada sektor pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi

  • Total Dilihat 31
  • Total Dokumen 1
  • Dibuat Pada 11 Mei 2026

Daftar Dokumen

Persentase Realisasi Anggaran Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Tahun: 2025