Persentase laporan keuangan tepat waktu

Konsep

Persentase Laporan Keuangan Tepat Waktu merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan oleh perangkat daerah atau pemerintah daerah sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Indikator ini menunjukkan tingkat kepatuhan, disiplin administrasi, dan efektivitas tata kelola pengelolaan keuangan daerah dalam penyusunan serta penyampaian laporan keuangan.

Informasi

  • Total Dilihat 89
  • Total Dokumen 1
  • Dibuat Pada 11 Mei 2026

Daftar Dokumen

Persentase laporan keuangan tepat waktu
Tahun: 2025