Merupakan dokumen hasil pendataan yang telah dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan merupakan total aset/barang milik daerah yang telah didata, dibukukan, serta dilaporkan secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku, dengan perhitungan dilakukan secara kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.