Skor efektifitas penyerapan anggaran (sesuai Permendagri 19/2020)

Konsep

Merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas realisasi penyerapan anggaran pemerintah daerah dibandingkan dengan target anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2020. Indikator ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai rencana anggaran.

Informasi

  • Total Dilihat 37
  • Total Dokumen 1
  • Dibuat Pada 11 Mei 2026

Daftar Dokumen

Skor efektifitas penyerapan anggaran (sesuai Permendagri 19/2020)
Tahun: 2025