Cakupan Implementasi Pengembangan Bahasa dan Sastra adalah tingkat pelaksanaan kegiatan pengembangan bahasa dan sastra daerah yang diukur berdasarkan jumlah bahasa dan sastra yang telah dilakukan pengembangan dibandingkan dengan seluruh bahasa dan sastra yang menjadi sasaran pengembangan. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan upaya pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa serta sastra sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.