Rasio Konektifitas Provinsi (perhitungan sesuai Permendagri 18/2020)

Keterangan: Persentase ibukota kabupaten/kota dalam wilayah provinsi yang sudah terhubung dengan ibukota provinsi melalui jaringan pelayanan transportasi darat, laut, dan/atau udara yang reguler, berjadwal, dan berkeselamatan

Tahun: 2025

Sumber: Dinas Perhubungan


Nomor Indikator Volume 2022 Volume 2023 Volume 2024 Volume 2025 Satuan Keterangan
1 Rasio Konektifitas Provinsi (perhitungan sesuai Permendagri 18/2020) 96 96 96 96 Persen