Rasio Kemandirian Daerah

Keterangan: Rasio Kemandirian Keuangan Daerah adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan bantuan atau transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Indikator ini menunjukkan tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer eksternal. Semakin tinggi nilai rasio, maka semakin mandiri kemampuan fiskal daerah tersebut.

Tahun: 2025

Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah


Kode Provinsi PROVINSI Tahun Nilai (%)
82 Maluku Utara 2.023 26
82 Maluku Utara 2.024 28
82 Maluku Utara 2.025 33