Persentase Realisasi Anggaran Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Keterangan: Persentase Realisasi Anggaran Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat realisasi penggunaan anggaran pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibandingkan dengan total anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD. Indikator ini menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan belanja daerah pada sektor pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun: 2025

Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah


Kode Provinsi PROVINSI Tahun Nilai (%)
82 Maluku Utara 2.023 58
82 Maluku Utara 2.024 56
82 Maluku Utara 2.025 52