Keterangan: Persentase Penerapan Sistem Informasi Keuangan Berbasis Digital merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat implementasi sistem informasi keuangan daerah berbasis teknologi digital pada perangkat daerah atau unit kerja pemerintah daerah. Indikator ini menunjukkan sejauh mana proses pengelolaan keuangan daerah telah memanfaatkan sistem elektronik/digital dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi keuangan daerah.
Tahun: 2025
Sumber: Badan Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah
| Kode Provinsi | PROVINSI | Tahun | Nilai (%) |
|---|---|---|---|
| 82 | Maluku Utara | 2.023 | 100 |
| 82 | Maluku Utara | 2.024 | 100 |
| 82 | Maluku Utara | 2.025 | 100 |