{
    "nama_dataset": "Skor efektifitas penyerapan anggaran (sesuai Permendagri 19\/2020)",
    "deskripsi": "Merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas realisasi penyerapan anggaran pemerintah daerah dibandingkan dengan target anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2020. Indikator ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai rencana anggaran.",
    "tahun": 2025,
    "keterangan": "Skor Efektivitas Penyerapan Anggaran merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas realisasi penyerapan anggaran pemerintah daerah dibandingkan dengan target anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2020. Indikator ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai rencana anggaran.",
    "sumber": "Badan Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah",
    "dibuat_pada": "2026-05-11T05:28:41.000000Z",
    "diupdate_pada": "2026-06-10T00:24:25.000000Z",
    "data": [
        [
            "Kode Provinsi",
            "PROVINSI",
            "Tahun",
            "Nilai (%)"
        ],
        [
            "82",
            "Maluku Utara",
            "2024",
            91.4
        ],
        [
            "82",
            "Maluku Utara",
            "2025",
            93.65
        ]
    ]
}