Jumlah Usaha Tambang yang Harus Diawasi

Keterangan: Jumlah usaha tambang yang harus diawasi adalah jumlah seluruh kegiatan usaha pertambangan yang memiliki izin dan/atau tercatat pada instansi berwenang, yang menjadi objek pengawasan pemerintah dalam periode tertentu.

Tahun: 2025

Sumber: Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral


No Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten Nama Kabupaten Jumlah Usaha Tambang Satuan
1 82 Maluku Utara 8.201 HALMAHERA BARAT 4 Perusahaan
2 82 Maluku Utara 8.204 HALMAHERA SELATAN 17 Perusahaan
3 82 Maluku Utara 8.202 HALMAHERA TENGAH 21 Perusahaan
4 82 Maluku Utara 8.203 HALMAHERA TENGAH, HALMAHERA TIMUR 5 Perusahaan
5 82 Maluku Utara 8.206 HALMAHERA TIMUR 23 Perusahaan
6 82 Maluku Utara 8.205 HALMAHERA UTARA 8 Perusahaan
7 82 Maluku Utara 8.203 KEPULAUAN SULA 10 Perusahaan
8 82 Maluku Utara 8.272 KOTA TIDORE KEPULAUAN 1 Perusahaan
9 82 Maluku Utara 8.207 PULAU MOROTAI 4 Perusahaan
10 82 Maluku Utara 8.208 PULAU TALIABU 22 Perusahaan