Keterangan: Persentase penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah indikator kinerja legislasi yang mengukur rasio jumlah Ranperda yang disahkan menjadi Perda dibandingkan total rencana dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda).
Tahun: 2025
Sumber: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
| NO | URAIAN | JUMLAH RANPERDA | PERSEN |
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Prolegda/Propemperda tahun berkenaan | 16 | 1 |
| 2 | Jumlah Ranperda dalam Prolegda/Propemperda (tahun berkenaan/sebelumnya) yang ditetapkan/disyahkan menjadi Perda (pada tahun berkenaan/tahun sebelumnya) oleh DPRD | 6 | 0 |
| 3 | Jumlah Ranperda dalam Prolegda/Propemperda (tahun berkenaan) Yang Dibahas dalam pembicaraan Tk I oleh Komisi/Bapemperda/Badan Anggaran | 7 | 0 |
| 4 | Jumlah Ranperda dalam Prolegda/Propemperda (tahun berkenaan) Yang belum dibahas/tidak dibahas | 8 | 1 |