{
    "nama_dataset": "Cakupan Implementasi Penataan Organisasi",
    "deskripsi": "Cakupan implementasi penataan organisasi perangkat daerah merupakan bentuk penataan perangkat daerah yang terdiri dari penyiapan Struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, sistem kerja dan evaluasi kelembagaan.",
    "tahun": 2024,
    "keterangan": "Implementasi Penataan Organisasi Perangkat Daerah",
    "sumber": "Biro Organisasi",
    "dibuat_pada": "2025-09-10T12:27:06.000000Z",
    "diupdate_pada": "2026-06-06T02:39:59.000000Z",
    "data": [
        [
            "Nama Provinsi",
            "Satuan",
            "Persen",
            "Tahun"
        ],
        [
            "Maluku Utara",
            "Persen",
            66.67,
            "2020"
        ],
        [
            "Maluku Utara",
            "Persen",
            66.67,
            "2021"
        ],
        [
            "Maluku Utara",
            "Persen",
            66.67,
            "2022"
        ],
        [
            "Maluku Utara",
            "Persen",
            66.67,
            "2023"
        ],
        [
            "Maluku Utara",
            "Persen",
            66.67,
            "2024"
        ]
    ]
}