Cakupan Implementasi Pengendalian Perizinan Pendidikan

Keterangan: Cakupan Implementasi Pengendalian Perizinan Pendidikan SLB adalah tingkat pelaksanaan pengendalian dan penataan perizinan pada Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diukur berdasarkan jumlah SLB yang telah memiliki izin operasional aktif atau surat rekomendasi resmi dibandingkan dengan seluruh SLB yang beroperasi di wilayah tertentu. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan kepatuhan penyelenggaraan pendidikan SLB terhadap ketentuan perizinan yang berlaku

Tahun: 2025

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan


No Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten/Kota Nama Kabupaten/Kota Jumlah SLB SLB yang memiliki Izin Aktif Presentase Satuan
1 82 Maluku Utara 8.201 Halmahera Barat 2 2 100 Persen
2 82 Maluku Utara 8.202 Halmahera Tengah 1 1 100 Persen
3 82 Maluku Utara 8.203 Kepulauan Sula 2 2 100 Persen
4 82 Maluku Utara 8.204 Halmahera Selatan 6 6 100 Persen
5 82 Maluku Utara 8.205 Halmahera Utara 2 2 100 Persen
6 82 Maluku Utara 8.206 Halmahera Timur 2 2 100 Persen
7 82 Maluku Utara 8.207 Pulau Morotai 1 1 100 Persen
8 82 Maluku Utara 8.208 Pulau Taliabu 1 1 100 Persen
9 82 Maluku Utara 8.271 Kota Ternate 8 8 100 Persen
10 82 Maluku Utara 8.272 Kota Tidore Kepulauan 4 4 100 Persen
Total 29 29 100 Persen