Cakupan implementasi pengembangan bahasa dan sastra

Keterangan: Cakupan Implementasi Pengembangan Bahasa dan Sastra adalah tingkat pelaksanaan kegiatan pengembangan bahasa dan sastra daerah yang diukur berdasarkan jumlah bahasa dan sastra yang telah dilakukan pengembangan dibandingkan dengan seluruh bahasa dan sastra yang menjadi sasaran pengembangan. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan upaya pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa serta sastra sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.

Tahun: 2025

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan


No Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten/Kota Nama Kabupaten/Kota Jumlah Bahasa dan Sastra Bahasa Dikembangkan Presentase Satuan
1 82 Maluku Utara 8.201 Halmahera Barat 3 1 33 Persen
2 82 Maluku Utara 8.202 Halmahera Tengah 2 0 0 Persen
3 82 Maluku Utara 8.203 Kepulauan Sula 2 1 50 Persen
4 82 Maluku Utara 8.204 Halmahera Selatan 4 3 75 Persen
5 82 Maluku Utara 8.205 Halmahera Utara 3 1 33 Persen
6 82 Maluku Utara 8.206 Halmahera Timur 1 1 100 Persen
7 82 Maluku Utara 8.207 Pulau Morotai 0 0 0 Persen
8 82 Maluku Utara 8.208 Pulau Taliabu 2 0 0 Persen
9 82 Maluku Utara 8.271 Kota Ternate 2 1 50 Persen
10 82 Maluku Utara 8.272 Kota Tidore Kepulauan 0 0 0 Persen
Total 19 8 42 Persen