Persentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan

Keterangan: Persentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan adalah persentase kesenian tradisional yang telah dilakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, atau pembinaan dibandingkan dengan seluruh kesenian tradisional yang menjadi sasaran pelestarian. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan tingkat upaya pelestarian dan pengembangan seni tradisional daerah sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan

Tahun: 2025

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan


No Kode Provinsi Nama Provinsi Jumlah WBTB Ditetapkan Kesenian Tradisional yang Dilestarikan/Dikembangkan Presentase Satuan
1 82 Maluku Utara 74 12 16 Persen