Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah perangkat daerah yang bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan masyarakat. Satpol PP ada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dan bertugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan kebijakan dan tugas-tugas pemerintahan.
Total view 16
Total dokumen 1
Dibuat pada 01 October 2025 01:52

Daftar dokumen

# Deskripsi Tahun Aksi
1 Data Jumlah Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 2024 lihat

Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved