Cakupan Layanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran

Keterangan: Cakupan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran mencakup seluruh rangkaian tindakan dari persiapan hingga pasca-insiden untuk meminimalkan korban jiwa dan kerugian harta benda

Tahun: 2025

Sumber: Satuan Polisi Pamong Praja


No Aspek Indikator Persentase
1 Layanan Penyelamatan Respon Cepat: Rata-rata waktu tanggap dari laporan masyarakat hingga tim tiba di lokasi. 1
1 Layanan Penyelamatan Jumlah Personel & Armada: Data jumlah petugas yang dikerahkan, unit mobil pemadam, serta peralatan pendukung. 1
1 Layanan Penyelamatan Jenis Penyelamatan: Evakuasi korban jiwa, penyelamatan barang berharga, dokumen penting, serta aset publik. 1
1 Layanan Penyelamatan Koordinasi Lintas Instansi: Sinergi dengan Polri, TNI, PMI, relawan, dan masyarakat setempat. 1
1 Layanan Penyelamatan Capaian Penyelamatan: Jumlah korban yang berhasil diselamatkan dibandingkan total korban terdampak. 1
2 Evaluasi Korban Jumlah Korban Jiwa: Data korban meninggal, luka ringan, luka berat. 1
2 Evaluasi Korban Profil Korban: Usia, jenis kelamin, lokasi kejadian (untuk analisis kerentanan). 1
2 Evaluasi Korban Tingkat Keberhasilan Penyelamatan: Persentase korban selamat dari total korban terdampak. 1
2 Evaluasi Korban Tindak Lanjut: Bantuan medis, rehabilitasi, dukungan sosial, serta pemulihan pasca kebakaran 1