Persentase Cakupan Perlindungan Masyarakat

Keterangan: Persentase cakupan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengukur sejauh mana petugas Linmas aktif menjaga keamanan dan ketertiban di desa/kelurahan. Cakupan ini mencakup pelatihan dan keaktifan warga dalam menanggulangi bencana serta menjaga keamanan lingkungan

Tahun: 2025

Sumber: Satuan Polisi Pamong Praja


No Aspek Indikator Persentase
1 Perlindungan Ketertiban Umum Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. 1
1 Perlindungan Ketertiban Umum Pencegahan serta penanganan pelanggaran ketertiban di ruang publik. 1
1 Perlindungan Ketertiban Umum Patroli rutin di kawasan strategis (kantor pemerintahan, fasilitas umum, kawasan pemukiman). 1
2 Perlindungan dari Ancaman Keamanan Koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk penanganan potensi gangguan. 1
2 Perlindungan dari Ancaman Keamanan Sistem deteksi dini terhadap kerawanan sosial. 1
2 Perlindungan dari Ancaman Keamanan Pengamanan kegiatan resmi pemerintah dan masyarakat. 1
3 Perlindungan Sosial dan Kemanusiaan Dukungan dalam penanganan bencana (kebakaran, banjir, gempa). 1
3 Perlindungan Sosial dan Kemanusiaan Evakuasi dan penyelamatan warga terdampak. 1
3 Perlindungan Sosial dan Kemanusiaan Penyediaan layanan darurat dan posko bantuan. 1
4 Perlindungan Lingkungan dan Fasilitas Publik Pengawasan terhadap penggunaan ruang publik sesuai aturan. 1
4 Perlindungan Lingkungan dan Fasilitas Publik Penertiban bangunan liar atau aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. 1
4 Perlindungan Lingkungan dan Fasilitas Publik Edukasi masyarakat tentang kebersihan, keamanan, dan kedisiplinan. 1