RASIO KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, TERMASUK TPPO (per 100.000 penduduk perempuan)

Keterangan: Indikator ini menggambarkan tingkat kejadian kekerasan yang dialami perempuan dalam suatu wilayah dengan memperhitungkan jumlah penduduk perempuan. Rasio ini dihitung sebagai jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan—termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—yang dilaporkan dalam periode tertentu, kemudian dibandingkan dengan total populasi perempuan dan dinyatakan per 100.000 penduduk perempuan.

Tahun: 2025

Sumber: Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak


No Kode Provinsi Kode Kab/Kota Kab/Kota Penduduk Perempuan Korban Perempuan Kasus Perempuan Rasio (per 100.000 Penduduk Perempuan) Kolom Kosong
1 82 8.201 Halmahera Barat 67.445 18 17 1867.445 x 100.000 = 26,689
2 82 8.202 Halmahera Tengah 27.750 13 13 1327.750 x 100.000 = 46,851
3 82 8.203 Kepulauan Sula 52.398 27 27 27 52.398 x 100.000 =51,528
4 82 8.204 Halmahera Selatan 125.741 17 16 17 125.741 x 100.000 =13,519
5 82 8.205 Halmahera Utara 99.321 16 15 16 99.321 x 100.000 =16,109
6 82 8.206 Halmahera Timur 47.332 8 8 8 47.332 x 100.000 =16,902
7 82 8.207 Pulau Morotai 37.906 3 3 3 37.906 x 100.000 =7,914
8 82 8.208 Pulau Taliabu 30.917 11 11 11 30.917 x 100.000 =35,579
9 82 8.271 Kota Ternate 102.901 52 45 52 102.901 x 100.000 =50,534
10 82 8.272 Kota Tidore Kepulauan 58.468 19 19 19 58,486 x 100.000 = 32,496
Maluku Utara 650.179 184 174 184 650.179 x 100.000 = 28,299