Keterangan: Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan adalah indikator kinerja utama (IKK) yang mengukur tingkat penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah oleh Satpol PP sesuai standar prosedur. Indikator ini bertujuan memastikan produk hukum daerah diimplementasikan secara efektif untuk ketenteraman dan ketertiban umum. Persentase ini mengukur sejauh mana Perda dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) ditegakkan.
Tahun: 2025
Sumber: Satuan Polisi Pamong Praja
| NO | NAMA PERDA / PERKADA | NOMOR | JENIS SANGSI DALAM PERDA / PERKADA | PERSENTASE | KET |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah | Nomor 4 Tahun 2017 | Sangsi Admistratif | 1 | Masih Berlaku |