Keterangan: Cadangan pangan adalah persediaan pangan yang dikelola oleh pemerintah provinsi dengan jenis pangan pokok beras bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pangan dalam keadaan darurat
Tahun: 2025
Sumber: Dinas Pangan
| No. | Kode Provinsi | Nama Provinsi | Jumlah cadangan Pangan Provinsi (ton) | Kolom 5 |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 82 | Maluku Utara | 25 |