Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi,Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Dilaksanakan

Keterangan: Kebijakan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya serta fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan kerukunan umat beragama merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat secara terpadu, melalui penguatan ekonomi lokal dan perlindungan sosial, pelestarian nilai budaya dan peningkatan kualitas hidup, pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor, serta pembinaan toleransi dan dialog antarumat beragama dan penghayat kepercayaan guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling menghormati.

Tahun: 2026

Sumber: Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik


Judul Kebijakan Output Tahun Jumlah
Surat Edaran Tentang Dukungan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) Tahun 2026 di Provinsi Maluku Utara SK 2.026 1