{
    "nama_dataset": "INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK",
    "deskripsi": "Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) adalah bidang yang berkaitan dengan pengelolaan, penyebaran, dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara luas oleh lembaga pemerintah, organisasi, maupun institusi lainnya. Tujuannya adalah memastikan publik memperoleh informasi yang benar, jelas, transparan, dan mudah diakses.",
    "tahun": 2025,
    "keterangan": "Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada tahun 2025 merupakan fungsi strategis dalam pemerintahan yang berfokus pada penyampaian informasi secara cepat, akurat, transparan, dan berbasis digital kepada masyarakat. IKP tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengelola komunikasi dua arah antara pemerintah dan publik di era transformasi digital",
    "sumber": "Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DISKOMINFOSAN)",
    "dibuat_pada": "2026-04-24T02:28:49.000000Z",
    "diupdate_pada": "2026-05-26T09:49:53.000000Z",
    "data": [
        [
            "NO",
            "KODE PROVINSI",
            "NAMA PROVINSI",
            "NAMA",
            "ALAMAT WEB"
        ],
        [
            1,
            82,
            "Maluku Utara",
            "Sp4n Lapor",
            "https:\/\/www.lapor.go.id"
        ],
        [
            2,
            82,
            "Maluku Utara",
            "PPID",
            "https:\/\/ppid.malutprov.go.id"
        ],
        [
            3,
            82,
            "Maluku Utara",
            "Instagram",
            "@kominfo_malut"
        ],
        [
            4,
            82,
            "Maluku Utara",
            "Tiktok",
            "@kominfo.malut"
        ]
    ]
}