Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15–49 tahun di wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Seluruh Provinsi Maluku Utara sebanyak 179.720 pasangan. Data ini menunjukkan besarnya kelompok sasaran dalam program keluarga berencana, sehingga diperlukan penyediaan layanan KB yang memadai untuk memenuhi kebutuhan kesehatan reproduksi.”