{
    "nama_dataset": "Data Jumlah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Utara",
    "deskripsi": "Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah perangkat daerah yang bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan masyarakat. Satpol PP ada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dan bertugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan kebijakan dan tugas-tugas pemerintahan.",
    "tahun": 2024,
    "keterangan": "Data Jumlah Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Utara Tahun 2024",
    "sumber": "Satuan Polisi Pamong Praja",
    "dibuat_pada": "2025-09-30T16:54:30.000000Z",
    "diupdate_pada": "2026-04-04T22:05:01.000000Z",
    "data": [
        [
            "NO",
            "KODE PROVINSI",
            "NAMA PROVINSI",
            "NAMA DATA",
            "SATUAN",
            "JUMLAH"
        ],
        [
            1,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Jumlah Personil Satpol PP Provinsi",
            "Orang",
            374
        ],
        [
            2,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Jumlah Personil PASN",
            "Orang",
            10
        ],
        [
            3,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Jumlah Personil Linmas",
            "Orang",
            5378
        ],
        [
            4,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Jumlah Perda\/Perkada yang memuat sanksi",
            "Perda\/Perkada",
            2
        ],
        [
            5,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Jumlah Perda\/Perkada yang Memuat Sangsi yang ditegakan.",
            "Perda\/Perkada",
            1
        ],
        [
            6,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Persentase laporan pengaduan atau peristiwa gangguan Trantibum yang ditindak lanjuti hingga selesai",
            "Persen",
            100
        ],
        [
            7,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Cakupan Implementasi Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum",
            "Persen",
            100
        ],
        [
            8,
            82,
            "MALUKU UTARA",
            "Cakupan Implementasi Pencegahan Penanggulangan Penyelematan Kebakaran.",
            "Persen",
            100
        ]
    ]
}