{
    "nama_dataset": "Bidang Promosi Penanaman Modal",
    "deskripsi": "merumuskan dan melaksanakan kebijakan promosi investasi daerah. Bidang ini berperan dalam memperkenalkan potensi dan peluang investasi Maluku Utara kepada investor dalam dan luar negeri melalui penyusunan materi promosi, penyelenggaraan forum investasi, kerja sama kemitraan, serta publikasi informasi investasi. Tujuannya adalah meningkatkan realisasi investasi, memperluas sektor unggulan daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.",
    "tahun": 2025,
    "keterangan": "Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Jawa Tengah dengan Maluku Utara tentang Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (CJIP)",
    "sumber": "Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu",
    "dibuat_pada": "2026-02-13T00:43:29.000000Z",
    "diupdate_pada": "2026-04-04T22:10:58.000000Z",
    "data": [
        [
            "Pengolahan Kegiatan",
            "Persentase kerjasama penanaman modal yang ditindaklanjuti"
        ],
        [
            "Uraian",
            "Pelaksanaan Kerjasama tentang Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu"
        ],
        [
            "Capaian",
            "1"
        ],
        [
            "Keterangan",
            "Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Jawa Tengah dengan Maluku Utara tentang Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (CJIP)"
        ]
    ]
}