{
    "nama_dataset": "Pencegahan dan Kesiapsiagaan",
    "deskripsi": "Unit kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan teknis terkait pencegahan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana",
    "tahun": 2025,
    "keterangan": "Indeks Resiko Bencana Yaitu metode untuk mengukur potensi kerugian (jiwa, harta benda, lingkungan) di suatu wilayah, yang dihitung berdasarkan interaksi antara bahaya (ancaman), kerentanan, dan kapasitas. Ini menjadi acuan dalam menetapkan prioritas penanggulangan bencana dan meningkatkan ketahanan daerah",
    "sumber": "Badan Penanggulangan Bencana Daerah",
    "dibuat_pada": "2026-02-18T01:20:45.000000Z",
    "diupdate_pada": "2026-04-04T17:22:38.000000Z",
    "data": [
        [
            "No",
            "Kabupaten\/Kota",
            "IKD 2025",
            "IRBI 2025"
        ],
        [
            1,
            "Halmahera Barat",
            0.24,
            254.45
        ],
        [
            2,
            "Halmahera Selatan",
            0.24,
            278.51
        ],
        [
            3,
            "Halmahera Tengah",
            0.3,
            251.09
        ],
        [
            4,
            "Halmahera Timur",
            0.23,
            240.53
        ],
        [
            5,
            "Halmahera Utara",
            0.23,
            236.17
        ],
        [
            6,
            "Kepulauan Sula",
            0,
            186.22
        ],
        [
            7,
            "Kota Ternate",
            0.71,
            109.58
        ],
        [
            8,
            "Kota Tidore Kepulauan",
            0.3,
            241.25
        ],
        [
            9,
            "Pulau Morotai",
            0,
            182.1
        ],
        [
            10,
            "Pulau Taliabu",
            0.22,
            223.41
        ]
    ]
}