Pendampingan seluruh kegiatan pimpinan (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli) oleh Biro Administrasi Pimpinan Bagian Materi Komunikasi Pimpinan (Humas) berdasarkan surat yang masuk ke Biro Administrasi Pimpinan.