Predikat pelayanan publik adalah indikator yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima dari penyelenggara pelayanan publik. Predikat ini mencakup berbagai aspek seperti efisiensi, efektivitas, kecepatan, dan kualitas pelayanan yang diberikan. Pelayanan publik yang berkualitas tinggi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan dan kepuasan dalam berbagai aspek kehidupan.
Total view 18
Total dokumen 1
Dibuat pada 11 September 2025 03:19

Daftar dokumen

# Deskripsi Tahun Aksi
1 Predikat Indeks Pelayanan Publik Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024 2024 lihat

Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved