• Sektor Ekonomi dan Industri Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral
  • 10
  • 25

Usaha tambang yang harus diawasi adalah setiap kegiatan penambangan yang telah mengantongi izin dari pemerintah pusat, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), karena hanya pemegang izin ini yang legal melakukan aktivitas pertambangan.

Total 1 dataset ditemukan

Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved