Nama HIBAH BANTUAN SOSIAL
Sektoral Sosial
Deskripsi Hibah bansos adalah penyerahan dana atau barang oleh pemerintah daerah kepada pihak tertentu untuk mendukung kegiatan atau program yang dianggap strategis dan memiliki dampak positif bagi pengembangan wilayah. Hibah ini bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial. Tujuan dari hibah ini adalah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Tahun 2025
Keterangan Realisasi Hibah Bansos Bulan Maret-Juni 2025
Dibuat pada 25 September 2025 01:39
Diperbarui pada 18 October 2025 16:26
Dilihat 24
Provider Biro Kesejahteraan Rakyat
Kontak Provider birokesra@malutprov.go.id
Status Terverifikasi
Tingkat penyajian Kelurahan/Desa
Cakupan data Seluruh Maluku Utara
Catatan verifikasi
Diverifikasi oleh Charlitta Fhilya
Diverifikasi tanggal 25 September 2025 01:41
Export CSV Excel PDF cetak JSON
Meta data -

Preview data

No Uraian Nilai Pagu Realisasi Tanggal SP2D
1,00 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Dartah (PPIHD) Tahun 2025 11.000.000.000,00 11.000.000.000,00 11 Maret 2025
2,00 Umroh 3.000.000.000,00 3.000.000.000,00 11 Maret 2025
3,00 Masjid Shaiful Khairaat 1.500.000.000,00 1.500.000.000,00 11 Maret 2025
4,00 Festifal Ela - Ela 200.000.000,00 200.000.000,00 26 Maret 2025
5,00 Masjid Nurul Hasan 500.000.000,00 500.000.000,00 11 Maret 2025
6,00 BAZNAS 1.000.000.000,00 500.000.000,00 26 Maret 2025
7,00 LSM Buku Bendera 500.000.000,00 250.000.000,00 26 Maret 2025
8,00 LPTQ 5.000.000.000,00 5.000.000.000,00 2 Juni 2025
9,00 Sinode GMIH Halut 50.000.000,00 50.000.000,00 2 Jun 2025
10,00 Wisma Suster 200.000.000,00 200.000.000,00 4 Juni 2025
11,00 Masjid Tubo 100.000.000,00 100.000.000,00 4 Juni 2025
12,00 Masjid Gumira 200.000.000,00 200.000.000,00 9 Juli 2025
13,00 Kesultanan Ternate 750.000.000,00 700.000.000,00 29 Juni 2025

Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved