Predikat Indeks Reformasi Birokrasi diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Predikat ini menunjukkan tingkat keberhasilan reformasi birokrasi dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga pemerintahan
Laporan kinerja adalah dokumen yang menyajikan ringkasan pencapaian kinerja suatu organisasi, perusahaan, atau instansi, yang disusun berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan untuk menunjukkan akuntabilitas atas penggunaan sumber daya dan pelaksanaan tugas.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah. SAKIP berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Cakupan implementasi penataan organisasi perangkat daerah merupakan bentuk penataan perangkat daerah yang terdiri dari penyiapan Struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, sistem kerja dan evaluasi kelembagaan.
Predikat pelayanan publik adalah indikator yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima dari penyelenggara pelayanan publik. Predikat ini mencakup berbagai aspek seperti efisiensi, efektivitas, kecepatan, dan kualitas pelayanan yang diberikan. Pelayanan publik yang berkualitas tinggi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan dan kepuasan dalam berbagai aspek kehidupan.
Nilai indeks pelayanan publik adalah hasil dari evaluasi dan pengukuran kinerja unit penyelenggara pelayanan publik yang menunjukkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved