HIBAH BANTUAN SOSIAL

Sosial Biro Kesejahteraan Rakyat Diperbarui 13 Juli 2026

Konsep

Hibah bansos adalah penyerahan dana atau barang oleh pemerintah daerah kepada pihak tertentu untuk mendukung kegiatan atau program yang dianggap strategis dan memiliki dampak positif bagi pengembangan wilayah. Hibah ini bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial. Tujuan dari hibah ini adalah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Informasi

  • Total Dilihat 343
  • Total Dokumen 1
  • Dibuat Pada 25 September 2025

Daftar Dokumen

HIBAH BANTUAN SOSIAL
Tahun: 2025