• Sektor Sosial Biro Kesejahteraan Rakyat
  • 1
  • 23

Hibah bansos adalah penyerahan dana atau barang oleh pemerintah daerah kepada pihak tertentu untuk mendukung kegiatan atau program yang dianggap strategis dan memiliki dampak positif bagi pengembangan wilayah. Hibah ini bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial. Tujuan dari hibah ini adalah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

  • Sektor Pendidikan Dan Tenaga Kerja Biro Kesejahteraan Rakyat
  • 1
  • 20

Pendidikan atau edukasi (bahasa Belanda: educatie, bahasa Latin: ēducātiō) adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang. maka dari itu, biro kesejahteraan rakyat setda provinsi maluku utara memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan biaya pendidikan. biaya pendidikan ini di berikan kepada mereka yang telah melalui beberapa proses seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan dalam bentuk proposal.

  • Sektor Sosial Biro Kesejahteraan Rakyat
  • 1
  • 4

Hibah merupakan penyerahan dana atau barang oleh pemerintah daerah kepada pihak tertentu, baik individu, kelompok, maupun lembaga, tanpa adanya imbalan atau syarat yang memberatkan penerima. Hibah diberikan untuk mendukung kegiatan atau program yang dianggap strategis dan memiliki dampak positif bagi pengembangan wilayah. Bantuan sosial adalah penyaluran dana atau barang yang diberikan secara langsung kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan atau terdampak bencana. Bantuan sosial dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu.

Total 3 dataset ditemukan

Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved