oleh Badan Penanggulangan Bencana DaerahSektor Sosialdi update
18 October 2025 03:18
Unit kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan teknis terkait pencegahan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana