• Sektor Pemerintahan dan Desa Biro Hukum
  • 1
  • 13

Peraturan Gubernur (Pergub) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Gubernur untuk menjalankan perintah peraturan yang lebih tinggi atau untuk melaksanakan kewenangan pemerintah daerah.

  • Sektor Pemerintahan dan Desa Biro Hukum
  • 1
  • 18

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan kepala daerah (gubernur atau bupati/walikota) untuk mengatur berbagai aspek di wilayah daerah tersebut, sesuai dengan undang-undang yang lebih tinggi. Perda memiliki kedudukan hierarki di bawah undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi di atas peraturan kepala daerah.

Total 2 dataset ditemukan

Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved