Peraturan Gubernur (Pergub) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Gubernur untuk menjalankan perintah peraturan yang lebih tinggi atau untuk melaksanakan kewenangan pemerintah daerah.
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan kepala daerah (gubernur atau bupati/walikota) untuk mengatur berbagai aspek di wilayah daerah tersebut, sesuai dengan undang-undang yang lebih tinggi. Perda memiliki kedudukan hierarki di bawah undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi di atas peraturan kepala daerah.
Pemprov Maluku Utara © 2025. All Rights Reserved