HIBAH BANTUAN SOSIAL

Sosial Biro Kesejahteraan Rakyat Diperbarui 20 Januari 2026

Deskripsi

Hibah merupakan penyerahan dana atau barang oleh pemerintah daerah kepada pihak tertentu, baik individu, kelompok, maupun lembaga, tanpa adanya imbalan atau syarat yang memberatkan penerima. Hibah diberikan untuk mendukung kegiatan atau program yang dianggap strategis dan memiliki dampak positif bagi pengembangan wilayah. Bantuan sosial adalah penyaluran dana atau barang yang diberikan secara langsung kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan atau terdampak bencana. Bantuan sosial dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu.

Informasi

  • Total Dilihat 95
  • Total Dokumen 1
  • Dibuat Pada 07 Oktober 2025

Daftar Dokumen

Hibah merupakan penyerahan dana atau barang oleh pemerintah daerah kepada pihak tertentu, baik individu, kelompok, maupun lembaga, tanpa adanya imbalan atau syarat yang memberatkan penerima. Hibah diberikan untuk mendukung kegiatan atau program yang dianggap strategis dan memiliki dampak positif bagi pengembangan wilayah. Bantuan sosial adalah penyaluran dana atau barang yang diberikan secara langsung kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan atau terdampak bencana. Bantuan sosial dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu.
Tahun: 2025